Metro-investigasi.id Deli Serdang.
Penertiban dan penggusuran meja jualan di pajak gambir, jalan Besar Tembung,Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deliserdang. Hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021, pukul 07: 30 Wib sampai selesai.
Masyarakat protes dengan pihak Satpol-PP dan pemerintah daerah, kenapa meja jualan kami saja yang di angkat, kenapa meja jualan si Nias itu tidak di angkat, padahal dari simpang jalan meja mereka sangat mengganggu, tetapi kenapa tidak di angkat, saya sebagai masyarakat sangat keberatan kepada pihak Satpol-PP dan pemerintah daerah, sedang barang kami dari yang kecil sampai yang besar di angkat semua kemobil truck, kenapa punya dia tidak diangkat.
Lanjut : ibu nur, kalau memang tempat jualan dia mau di jadi kan barang bukti, kasih tanda police line, bahwasanya memang menjadi barang bukti, tetapi sudah sebulan ini tidak ada di kasi garis polisi, ada apa ini dengan bapak-bapak pejabat daerah, kenapa kalian hanya diam, ungkapnya (ibu nur)
Ketua LSM penjara Indonesia juga mengatakan, saya sangat keberatan dengan sikap bapak Satpol-PP dan pemerintah kecamatan Percut sei tuan, kenapa kalian pilih kasi dengan ini, saya harap berlaku lah adil dengan masyarakat, jangan pilih kasi, apabila tempat atau meja jualan ini tidak di angkat juga, saya akan telusuri ini sampai ke akar-akarnya, ungkap nya bung jiwo.
Pada saat awak Metro-Investigasi.id mewawancarai kepada ketua LSM Penjara Indonesia mengatakan memang sungguh janggal dengan prilaku bapak Satpol-PP dan Pemerintah Kecamatan, mohon kepada bapak Bupati Kabupaten Deliserdang, tolong ungkap masalah ini sampai ke akar-akarnya, bila ada kecurangan di dalam ini, tangkap dan penjarakan.(Rian Siregar)