Metro-Investigasi.id Medan –
Kusuk / Pijet Repleksi merupakan ilmu yang mempelajari tentang titik titik tubuh tertentu, dapat di lakukan dengan alat bantu atau juga dengan tangan,
Umumnya mereka yang profesi di bidang ini memiliki pengetahuan dasar tentang syaraf manusia dan hal ini sangat berbeda dengan tukang kusuk / tukang pijet pada umumnya.
Pada perkembangan nya kusuk / pijet kian menjamur di daerah daerah dan untuk mengikuti / memenuhi akan tingginya permintaan pelanggan, maka berdirilah wadah wadah yang di namakan “Panti Pijet / Pijet Repleksi”. yang mana dalam perjalanan / praktek nya berubah fungsi dari tujuan sebenarnya.
Hal semacam ini bukan lagi menjadi rahasia, karena sebagian besar Kusuk Repleksi / Panti Pijet telah di salah gunakan oleh oknum pemiliknya.
Dan dalam beberapa kasus yang dapat kita lihat, bahwa Kusuk Repleksi / Panti Pijet telah menjadi tempat Protitusi tereselubung.
Jelas hal seperti ini tidak boleh di biarkan, karena sudah pasti merusak citra dari Kusuk Repleksi / Panti Pijet yang masih menjunjung tinggi norma norma.
Parahnya Protitusi terselubung yang berkedok Kusuk Repleksi / Panti Pijet tak jarang berdiri di tengah tengah masyarakat / berdampingan langsung dengan lingkungan masyarakat.
Kami sangat prihatin dengan situasi seperti ini, karena hal ini sangat lah bertentangan dengan norma agama / adap ketimuran kita.
Kami meminta kepada warga masyarakat setempat, bila menemukan / mencurigai adanya tempat tempat semacam itu, agar segera melaporkan kepada kepala lingkungan atau kelurahan setempat, karena tak jarang pula Protitusi berkedok Kusuk Repleksi / Panti Pijet di backing oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.
Karena penyalah gunaan ijin tempat usaha adalah perbuatan yang dapat di pidana, termasuk pemilik usaha.
Kemudian bila teguran dari kepala lingkungan / keluarahan juga tak di indakan, maka silahkan warga melapor ke pihak yang berwajib, khususnya Polrestabes Medan.
Hampir rata rata modus operandi Protitusi terselubung seperti ini adalah menawarkan jasa pijet (mulanya),
Namun demikian bila ada tawaran lain menurut kesepakatan (pemijat & yang di pijet) terjadilah transaksi Protitusi.
Dan untuk Dinas Sosial, Dinas pemberdayaan perempuan silahkan ambil peran masing masing, ayo berikan perempuan perempuan tersebut pembimaan / pelatihan kerja sebagai modal usaha, agar mereka tidak kembali.
Sigit