Metro-Investigasi.Id Jakarta-
Diduga ada unsur kesengajaan yang di lakukan PT MULTI GAPURA PEMBANGUNAN SEMESTA KontruksI dalam pemasangan papan nama pekerjaan dengan tidak mencantumkan nilai pagu pekerjaan pembangunan Gedung UPPPD,Kantor Samsat Jakarta timur hal ini di duga di lakukan dengan sengaja untuk mengelabui masyarakat dan pihak terkait sehingga tidak tahu berapa nilai pagu pekerjaan tersebut,(22/101/2021).
Hal ini jelas telah melanggar UU No 14 tentang sistem keterbukaan informasi publik serta permen PU No 29/prt/m/2006 tentang tehnis bangunan gedung,permen PU No 12/prt/m/2014 di mana di dalam aturan aturan tersebut jelas mewajibkan pihak rekanan atau pun pemborong untuk memasang papan nama pekerjaan secara lengkap sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masarakat.
Saat awak media croscek ke lokasi pembangunan Gedung UPPPD,kami pun mencob a bertemu dengan salah satu orang kepercayaan Pengawas pekerja.
Dari beberapa pekerja yang sedang melakukan pekerjaan dengan tanpa mengenakan APD, saat di tanya soal plang yang tidak di cantumkanya nilai paggu anggaran proyek pengawas bagian tehnik pekerjaan PT MULTI GAPURA PEMBANGUNAN SEMESTA.
Para pekerja mengatakan coba datang saja ke kantor karena kami tidak tahu menahu mengenai ini menyampaikan pada ke kantor PT MULTI GAPURA PEMBANGUNAN SEMESTA, pungkasnya.
HM