Komisi I DPRD Medan, AMPPAS, KOMPAK, Komitmen atasi Over Crowded di Rutan Labuhan Deli

Media Syber & Farmasi Kesehatan

Metro-Investigasi.id – Medan

Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (AMPPAS) dan Komunitas Masyarakat Peduli Amal Kebajikan ( KOMPAK ) melaksanakan
program penyemprotan HOCL Disinfektan non Alkohol yang dipimpin Ketua Kompak Medan, Budi Malem yang dilaksanakan di Rutan Kelas 1 Labuhan Kanwil Menkumham Sumut Jum’at (29/10/2021).

Nimrod Sihotang Karutan Labuhan Deli Kanwil Menkumham Sumut mengucapkan terimakasih atas penyemprotan Disinfektan Non Alkohol di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli baik di ruangan dan ruang tahanan sekitarnya.

“Semoga dengan penyemprotan Disinfektan Non Alkohol ini covid kita semakin berkurang bahkan covidnya akan lenyap setelah penyemprotan HOCL ini, ” kata Nimrod Sihotang

Setelah penyemprotan disinfektan, AMPPAS dan KOMPAK bertemu dengan Mulia Asri Rambe atau yang biasa di panggil bang Bayek di Bunda Lia Cafe Opa Coffe di jalan KL Yos Sudarso km 14,5 Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Dalam Pertemuan tersebut AMPPAS, KOMPAK dan Komisi 1 DPRD Kota Medan berkomitmen untuk mengatasi Over Crowded yang ada di Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkum HAM Sumut.

Bayek Rambe mengatakan Over Crowded atau Kelebihan Kapasitas Hunian sudah hampir 800 persen, ini sangat mengganggu dan sangat menyiksa warga binaan pemasyarakatan di rutan, dan ini akan berdampak juga pada kesehatan, sirkulasi udara dan potensi kerusuhan, oleh karena itu kami minta Karutan Labuhan Deli bisa menyurati Komisi 1 DPRD Kota Medan dalam rangka membahas persoalan Over Crowded yang terjadi di Rutan Labuhan Deli Kanwilmenkumham Sumut.

‘Kita berharap Karutan Labuhan Deli menyurati DPRD Kota Medan dan Komisi 1 DPRD Kota Medan agar kami bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas persoalan Over Crowded di Rutan Labuhan Deli” ungkapnya

Lanjut Bayek Rambe mengatakan, Komisi 1 DPRD Kota Medan akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan agar bersinergi dan berkolobarasi sebagai bentuk peran serta dan komitmen mengatasi Over Crowded di Rutan Labuhan Deli dengan menghibahkan lahan Ex HGU PTPN 2 seluas 10 Ha agar bisa nanti di gunakan oleh Kemenkumham RI untuk pembangunan Rutan yang baru.

“Komisi 1 DPRD Kota Medan akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan untuk menghibahkan lahan Ex HGU PTPN 2 untuk pembangunan Rutan sebagai bentuk peran dan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mengatasi Over Crowded di Rutan Labuhan Deli” ungkapnya.(Rahmadsyah)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *