Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Sesuai Jalur, DPR Akan Panggil Plt.Kepsek SMPN 11 Medan

Mediainvestigasicare.id Independen Dan Farmasi Kesehatan|Medan.

Terkait adanya penambahan peserta didik/ Siswa baru di SMP Negeri 11 Medan yang tidak sesuai dengan 4 jalur, yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Kota Medan, yaitu jalur Zonasi, Prestasi, Apirmasi dan Perpindahan tugas orang tua/wali, Wakil ketua DPRD Medan H.Rajuddin Sagala.SPd.I.SKom, angkat bicara saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (25/7) siang.

Lebih lanjut Rajuddin Sagala menegaskan bila ada penyimpangan dalam penerimaan siswa baru di SMP Negeri 11 Medan, maka kami akan memanggil Plt.Kepala Sekolahnya Bowonaso Lahagu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan segera memanggil Plt.Kepala Sekolah SMP Negeri 11, untuk kita mintai klarifikasinya terkait laporan yang kami terima dan kami akan Sidak ke sekolah tersebut dengan tujuan untuk mengetahui kebenaran jumlah siswa dalam 1 kelas 32 orang siswa”, ungkap Rajuddin.

Ditanya soal sangsi apa yang akan dijatuhkan kepada Plt.Kepala Sekolah Bowonaso Lahagu, yang terbukti melakukan kesalahan dalam prosedur penerimaan siswa baru, Rajuddin Sagala mengatakan tidak segan-segan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mencopot jabatan Kepala Sekolah tersebut.

 

(PM) Rudi

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *