MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan Ustadz H.Rajudin Sagala.S.Pdi.S.Kom, akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari tujuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Untuk itulah pihaknya, akan memberikan perhatian maksimal guna mewujudkan program-program pelayanan kesehatan. “Perda ini dibuat salah satu tujuannya adalah memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Medan”, katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, Jalan Klambir V / Jl. Albadar Raya Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia, Jalan Karya Gg. Purwosari LK. 3 Kelurahan Karang Berombak Medan Barat dan di Jalan Rebab Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, Sabtu-Minggu (29-30/10/2022).
Dijelaskannya, tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat, kata Rajudin salah satunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota, mewujudkan pembangunan Kota berwawasan kesehatan, mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
”Kita berharap lahirnya Perda tentang kesehatan Kota Medan ini dapat menjamin pemeliharaan kesehatan bagi semua usia di Kota Medan sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua elemen penyelenggaran kesehatan baik milik pemerintah dan perorangan dan swasta”, terangnya Rajudin Sagala yang juga merupakan Pembina MediainvestigasiCare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan itu.
LS/ TimSes