MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Rantau Prapat_Bangkit Hasibuan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diancam seorang terduga bandar narkoba di Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara yang mengaku bernama AU_Rabu 30/11/2022.
Pengancaman melalui telpon seluler itu terjadi pasca terbitnya pemberitaan terkait statement Bangkit tentang maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu terkhusus Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang sangat meresahkan masyarakat dan peredarannya sudah terang-terangan, karena ancaman tersebut, Bangkit pun melaporkannya di Polres Labuhan Batu, 30 Nopember 2022.
Dijelaskan Bangkit, dalam sambungan telepon tersebut, AU mengajaknya jumpa dengan maksud untuk berduel dan mengucapkan kata-kata kasar (memaki) juga mengancam akan membakar rumahnya.
“Halo, Bangkit. Aku si Ali Uker. Aku jangan kau pancing-pancing ya Bangkit. Apa mau kau b****g, k****l. Bah, dimana kau bah. Bentar, aku di Medan ini, aku mau pulang ke Kanopan ya, b****g. Hah, dimana nanti kau bilang, ku bakar rumah kau nanti, b**i. Tak paten aku, tapi aku siap untuk kau b**i. Oke b**i. Kau ingat ya Bangkit, jangan kau pijak Kanopan, putus kau,” jelas Bangkit menirukan ucapan AU, Selasa (29/11/2022).
Menindaklanjuti pengancaman tersebut, Bangkit pun melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum, untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus membawa berkas-berkas terkait maraknya peredaran narkoba, “Kita sudah laporkan bang ke polisi terkait pengancaman itu”, ujarnya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, maraknya peredaran gelap narkoba di Aek Kanopan di wilayah hukum Polres Labuhan Batu yang sangat meresahkan ssrta menjadi sorotan dari sejumlah kalangan, seakan mereka kebal hukum dan ada yang membeckup sehingga makin meraja lela.
Bangkit Hasibuan, misalnya, selaku Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen.Pol RZ Panca Putra, untuk segera membasmi peredaran Narkoba yang namapak mulai terang-terangan dan seakan tidak takut dengan APH untuk menindaknya, kalau Kapolres Labuhan Batu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti, tidak mampu untuk menangkap para Bandar, seyogyanya di copot dari jabatannya, karena dugaan persekongkolan oknum APH dengan pemain narkoba makin tidak terkontrol dan meresahkan masyarakat.
HHS