Ketua HBB Tantang Kapoldasu Tumpas Narkoba Jangan Hanya Omong Kosong

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.

 

Di awal Tahun 2023 Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul.SH.MH, angkat bicara terkait Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Rabu (4/1/2023)

Lamsiang Sitompul mengatakan Peredaran Narkoba masih marak di Sumatera Utara, mimpi rakyat agar Sumut Bersinar (Bersih Dari Narkoba) oleh karena itu dirinya meminta Kapoldasu menumpas Narkoba dari Bandar dan Jaringannya.

“Saya, Ketua HBB Tantang Kapolda Tumpas Narkoba Jangan Hanya Omong Kosong, Pengguna Narkoba di Sumut 1,5 jt orang, kalau satu orang mengkonsumsi 1 gram perhari berarti 1,5 ton perhari kalau di kaitkan dengan narkoba yang berhasil di tangkap Polisi itu hanya se upil”, ungkapnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Menurut Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai penguna barang haram tersebut, “Sumatera Utara termasuk tertinggi sebagai pengguna dan pemakai narkotika dengan 1,5 juta pengguna, ini merupakan yang tertinggi di Indonesia”, ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen.Pol.Toga Panjaitan_Kamis (9/6/2022).

Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI pada tahun 2022, Toga mengungkapkan bahwa terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumatera Utara.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, oleh karena itu Masyarakat menilai Kapoldasu Tak Punya Target Kapan Sumut Bersih Dari Narkoba. Padahal sampai tutup Akhir Tahun 2022 Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan masyarakat dapat dilaksanakan secara massif sehingga Desa Bersih Narkoba dapat disingkat menjadi Desa Bersinar bisa terwujud.

 

 

Rmd

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *