MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.
Aturan soal Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan diatur dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam Pasal 29 UU 26/2007 itu disebut proporsi ruang terbuka hijau di wilayah Kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah Kota.
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang menghabiskan anggaran dan uang rakyat ratusan miliar dianggap oleh Rahmadsyah seorang Aktifis yang juga Warga Medan ini sebagai Proyek Tak Ramah Lingkungan dan Di duga Langgar UU Ruang Terbuka Hijau.
Rahmad mengatakan bahwa penggalian tanah untuk pemasangan basement, dengan pengerjaan menggali tanah sedalam enam meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter, Selain itu bor pile sebanyak 1.818 titik, capping team 1.090 meter sama dengan mengurangi Ruang Terbuka Hijau dan menghilangkan fungsi Tanah sebagai resapan air di lapangan Merdeka Medan yang merupakan Ruang Terbuka Hijau, Rabu (18/1/2023)
“Merujuk Statemen Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara, RTH Medan Cuma 7 %, kalau di bagi 21 Kecamatan di Kota Medan, RTHnya tak sampai 1 %, Bukannya menambah RTH, Pemko Medan malah melubangi Lapangan Merdeka, itu kan sama dengan mengurangi RTH Kota Medan”, ungkapnya
Beberapa Waktu lalu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyoroti kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Medan. Menurutnya, RTH di Medan baru mencapai 7 persen dari aturan minimal 30 persen.
“Kata undang-undang 30 persen lapangan terbuka hijau. Ruang terbuka hijau. Kita masih 7-10 persen. Saya mohon maaf. Sumatera Utara ini 7-10. Medan ini 7 (persen). Undang-undang kita langgar”, ujar Edy saat Rakorda BPD Sumut di Medan, Kamis (27/2/2020).
Sebelumnya, Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan memasuki tahun kedua pengerjaan. Di tahun 2023 ini, Pemkot Medan menghabiskan biaya sebesar Rp 313 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perkim Kota Medan, Herbert Hamonangan Panjaitan. Awalnya Herbert mengatakan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan merupakan proyek pengerjaan dengan konsep multiyears atau tahun ganda.
Di tahun 2022, anggaran yang sudah dihabiskan untuk revitalisasi Lapangan Merdeka tersebut sebesar Rp 91 miliar. Herbert mengatakan di tahun lalu pengerjaan yang dilakukan yaitu penggalian tanah untuk pemasangan basement.
“Jadi tahun 2022 itu kontraknya Rp 91 miliar, dengan pengerjaan menggali tanah sedalam enam meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter. Selain itu bor pile sebanyak 1.818 titik, capping team 1.090 meter”, ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2023 ini, dana yang dianggarkan sebesar Rp 313 miliar. Proyek tersebut akan dilelang dalam waktu hingga bulan Maret mendatang, “Tahun 2023 ini anggaran disiapkan sebesar Rp 313 miliar, ditargetkan dilelang di triwulan pertama ini”, sebutnya.
Revitalisasi Lapangan Merdeka sendiri ditargetkan selesai di bulan Desember 2024. Di tahun depan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 181 miliar, “Target selesainya itu di Desember 2024 nanti, tahun 2024 anggaran untuk revitalisasi disiapkan Rp 181 miliar”, tutupnya.
Rmd