Site icon Media Investigasi Care

Walikota Tanjung Balai Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib.S.Ag.MM, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Julianti Silaen.S.Pd, dari Fraksi PKS menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Senin (06/2/2023) di Aula gedung DPRD Tanjung Balai menggantikan H.Alfian yang meninggal beberapa waktu lalu.

Selain sejumlah OPD, Camat dan Lurah se Kota Tanjung Balai, Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Danlanal TBA yang diwakili oleh Kapt Laut (T) Radolf P.O Purba.S.ST.Han, Dandim 0208/AS yang diwakili Danramil 17/DB Kapt.Inf.Endar Siregar, Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh AKP.Usni, Kajari Tanjung Balai Asahan diwakili oleh Parlindungan Situmorang.SH.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin.ST, yang dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/59/KPTS/2023 tertanggal 19 Januari 2023 yang dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Tanjung Balai Usni Syahzuddin.S.Sos.

Walikota Tanjung Balai dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Julianti Silaen.S.Pd, yang baru saja dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanjung Balai. Dirinya berharap agar Julianti Silaen dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat dan menjadi dinamisator pembangunan demokrasi daerah, ujarnya.

Terkait dengan tugas fungsi dan wewenang Anggota DPRD, Walikota mengatakan bahwa Anggota DPRD bukanlah manusia yang serba bisa yang mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya. Untuk itu rakyat diberi ruang sebagai pengontrol yang objektif, sehingga sebagai Wakil Rakyat yang berintegritas, mereka konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap kebersamaan yang terjalin selama ini akan semakin kuat, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan masyarakat yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana”, pungkas Waris.

 

 

ES (A31)

Bagikan :
Exit mobile version