Tertibkan Bangunan Diduga Ilegal Tanpa IMB Di Kecamatan Sunggal!!

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Deli Serdang_Berdirinya bangunan diduga ilegal tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi tetap terus berjalan pembangunan hingga saat ini tanpa ada pengawasan dari pihak terkait, pasal nya bangunan bertingkat itu berada di Jalan Sei Mencirim Dusun I Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara_Kamis (09/02/2023).

Bangunan yang dugaan ilegal ini menurut Budi Wira Wijaya.SH, seorang tokoh Pemuda Muhammadiyah yang berdomisili di Desa Medan Krio ketika ditemui awak media mengatakan bahwa.

“Bangunan yang sedang dibangun terlihat tanpa ada plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), berarti dugaan bangunan tersebut itu ilegal, saya meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas dan menertibkan bangunan tanpa IMB, kalau perlu dihentikan proses pembangunan sampai IMB keluar”, ujarnya.

Dugaan tokoh pemuda Muhammadiyah tersebut ada permainan antara pihak developer dengan oknum pemerintah atau pejabat di Kecamatan Sunggal, karena aneh sekali tanpa ada IMB sudah pasang spanduk dijual dengan nomor handphone yang tertera ujarnya mengakhiri wawancara.

 

 

 

Heri(TIM)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *