MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Tanjung Balai_Beroperasinya kembali Pelabuhan Internasional Teluk Nibung Tanjung Balai yang melayani rute pelayaran Port Dickson Malaysia ke Tanjung Balai Sumut dengan kapal Ferry MV Indomal Empire pada tanggal 8 Februari lalu, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) juga turut beroperasi.
Dengan beroperasinya kembali pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai, diperkirakan arus penumpang dari dan menuju Malaysia akan kembali ramai. Selain wisatawan, pelabuhan tersebut juga sebagai akses keluar masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara tetangga Malaysia itu.
Dalam rangka menekan aksi perdagangan manusia atau human trafficking oleh oknum berkedok penyalur tenaga kerja migran, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai melakukan pendataan para pekerja migran yang keluar dan masuk melalui pelabuhan tersebut.
Kordinator P4MI Tanjung Balai Enceng Supiyanto.SE, didampingi Analis Tenaga Kerja Guntur Tulus Simanjuntak.SE, kepada awak media_Senin (13/2/2023) dikantornya Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamaran Datuk Bandar Kota Tanjung Balai mengatakan bahwa BP2MI memiliki tugas dan fungsi memberi pelayanan dalam rangka perlindungan kepada seluruh pekerja migran, baik sebelum, maupun selama setelah bekerja di Luar Negeri.
Menurutnya, P4MI juga bertugas melakukan pendataan seluruh Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau dulunya disebut PJTKI resmi yang ada di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, hingga Palas dan Paluta, terang Enceng.
Lebih jauh Enceng menjelaskan, semenjak pelabuhan Teluk Nibung kembali dibuka, P4MI kembali mulai bertugas di area pelabuhan tersebut, tepatnya bersebelahan dengan penjualan tiket ferry. Melalui P2MI, P4MI akan memberikan sosialisasi kepada para calon pekerja migran sebelum melakukan keberangkatan, bebernya.
“Kalau melalui penyalur pekerja migran yang resmi, semua dapat kita data. Bagi masyarakat yang menggunakan paspor pelancong, ini yang agak sulit untuk kita deteksi. Bagi masyarakat yang ingin meminta penjelasan, dapat mendatangi Pos kita yang ada di pelabuhan”, ujarnya.
Untuk menghindari praktek calo atau agen penyalur tenaga kerja ilegal, Enceng menghimbau agar masyarakat yang ingin menjadi PMI disarankan datang ke Disnaker yang ada di daerahnya atau dapat juga mendatangi P4MI untuk mendapatkan penjelasan, agar tidak dimanfaatkan kelompok orang tertentu dan menjadi korban human trafficking, himbaunya.
“Kita tetap berkordinasi dengan Imigrasi maupun Kepolisian dalam rangka perlindungan pekerja migran. Jika ada info terkait penyalur pekerja migran ilegal, kita akan koordinasikan untuk melakukan penindakan dan P4MI siap sikat sindikat”, pungkas Enceng mengakhiri.
ES (A31)