RS Regina Maris, Di Duga Tak Miliki Rekomendasi Tekhnis

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.

 

Rumah Sakit Regina Maris Medan, diduga tidak memiliki  Rekomendasi Teknis tutup drainase secara permanen, Aktifis meminta Bongkar dan Pemerintah jangan kalah dengan pengusaha.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kota Medan mengapresiasi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Obaja Ginting, membongkar Drainase yang di tutup secara permanen oleh pihak Rumah Sakit Regina Maris yang berada di Jalan Brigjend Katamso (Kp Baru) Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

“Tadi saya melihat pembongkaran drainase yang di tutup oleh Pihak Rumah Sakit Regina secara permanen oleh Dinas SDABMBK , parit yang di buat Pemko Medan adalah parit terbuka sesuai dengan peta drainase, kondisi eksistingnya jangan diganggu lagi demi Kepentingan Bisnis Rumah Sakit”, ujar Rahmad_Senin (12/6/2023).

Rahmad mengatakan, jika ditutup secara permanen nantinya drainase akan sulit untuk dibersihkan secara rutin.

“Kita temukan Sedimentasi Drainase di depan Rumah Sakit Regina Maris ini sudah tinggi tidak boleh ditutup permanen, apalagi berdasarkan informasi yang di terima pihak Rumah Sakit Regina Maris menutup drainase tanpa Rekomendasi Tekhnis dari Dinas SDABMBK Kota Medan tapi sesuai selera mereka, nanti susah pihak Dinas membersihkannya”, ujarnya.

Rahmad juga mengatakan bahwa dari awal dirinya Bersama masyarakat menolak keberadaan Rumah Sakit tersebut karena sangat berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar

“Pihak Rumah Sakit sudah pernah di demo, di panggil DPRD Kota Medan, bahkan di gugat di Pengadilan Negeri Medan, Pemko Medan jangan kalah dengan pengusaha”, katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan Willy Irawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya membongkar Drainase yang di tutup secara permanen oleh pihak Rumah Sakit Regina Maris.

“Ya, secara teknis mungkin tidak memperoleh rekomendasi penutupan saluran drainase, jadi dalam rangka normalisasi ya terpaksa dibongkar”, pungkasnya.

Terpisah lagi, Arius yang mengaku Legal Regina Maris engan menjawab konfirmasi awak media.

“Tapi sudah konfirm tadi pak sama orang dinas termasuk lurah, tadi sama Pak Agusmin ya Pak”, pungkasnya.

 

 

Rmd

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *