MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor.SSos, laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan_Sabtu (17/6) di Halaman Sekolah Dharma Jaya Jalan Pembangunan Kelurahan Helvetia Timur Medan Helvetia Kota Medan.
Dalam Sosperda No 3 Tahun 2022 dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Helvetia Timur, Antonius menekankan perlunya masyarakat melengkapi administrasi kependudukan misalnya pengurusan KTP Elektronik,bpembaharuan KKI, Akte nikah, Akte kelahiran dan lainnya.
Kelengkapan administrasi kependudukan terkadang menjadi kendala untuk berbagai urusan misalnya untuk BPJS gratis yang ditanggung APBD Medan, Bansos, KIP, PKH dan lainnya.
Makanya kata Antonius, masyarakat Kota Medan harus melengkapi administrasi kependudukan melalui pigai Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Misalnya, sampai saat ini masih banyak warga yang belum memperbaharui KK lama padahal pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah merubahnya dengan kertas A4 yang punya barcode.
Pada kesempatan itu, Antonius mengatakan bahwa sudah ribuan kelengkapan administrasi masyarakat di Dapil 1 meliputi Medan Baru, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Barat dibantu nya mulai dari KK, KTP, Akte kelahiran, Akte kematian, Surat nikah dan lainnya.
“Dari data kami, sudah ribuan kelengkapan administrasi kependudukan di Dapil 1 dibantu melalui Tim Sopo Restorasi”, ujar Antonius di hadapan ratusan peserta Sosperda tersebut seraya berharap pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk benar-benar melayani warga yang mengurus KK, KTP dan lainnya.
Sosperda kali ini merupakan yang pertama dilaksanakan Antonius Tumanggor di Kelurahan Helvetia Timur sehingga cukup mendapat antusias dari para warga yang hadir.
Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Helvetia diwakili Kasi Pemerintahan mengatakan bahwa saat ini di Medan Helvetia sudah ada alat perekaman KTP di 4 Kelurahan.
Keempat kelurahan itu adalah Tanjung Gusta, Helvetia Tengah, Helvetia Timur dan Dwikora. Dan untuk perubahan KK dengan membawa KK lama dan kalau ada status anggota keluarga mau dirubah misalnya status pendidikan maka cukup melampirkan Ijasah pendidikan terakhir.
Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan Boru Samosir tentang pembaharuan KK lama karena keluarganya masih menggunakan KK lama.
Pada saat sesi tanya jawab, selain masalah administrasi kependudukan, para peserta Sosperda juga sempat mempertanyakan banjir di tempat tinggalnya karena drainase tidak berfungsi, penanganan sampah, BPJS gratis yang belum tuntas dan air berdasarkan hasil PDAM Tirtanadi yang belum pernah dinikmati warga.
Rmd