Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tua Amankan Pelaku Penganiayaan Bukan Begal

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Deli Serdang_Personil unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya Pelaku Atas Nama Fredi (34) Pekerjaan tukang BecakWarga Jalan Pasbel Medan Perjuangan, Keadaan pelaku pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) Yang di Amankan Massa Di Jalan William Iskandar Komp MMTC Dekat Loket Intra Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang_Senin 26 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib

Personil dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora.SH dan Panit Reskrim Ipda Junaidi Karosekali.SH,  mendatangi TKP lalu mengamankan situasi dan terlihat diduga pelaku yang diamankan massa dalam keadaan terluka.

Kepada wartawan Kapolsek Percut sei tuan Kompol M.Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan kronologis kejadinya, Tekab Polsek Percut Sei Tuan mengumpulkan keterangan Di TKP dan mendapat keterangan dari korban bahwasanya pelaku bukan pelaku degal melainkan pelaku penganiayaan.

Korban ini atas nama Ramis Siregar (55) Pekerjaan Driver Online warga Jalan Pelita II No.93/117 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, dimana saat baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sedang minum tuak.

Lalu pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak kasih. Kemudian pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala Pelapor sambil berkata “COCOK INI ” Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga kepala korban terluka, melihat hal tersebut Teman-teman korban yang sesama Ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk.

Kemudian barang bukti sudah diamankan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sebuah 1 buah parang dan LPS 1 unit betor penumpang.

Personil Polsek Percut Sei Tuan memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

(Lan)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *