Site icon Media Investigasi Care

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Seorang Pelaku Begal

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Deli Serdang_Di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap Siti Mukminah Sinaga Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA , 1 (satu) unit HP Merk Samsung_Senin 10 Juli 2023, Pukul 08.15 Wib yang lalu.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan.ST.SIK.MH, membentuk team yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J Simamora, melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Pada Hari Jumat 14 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib ,Team yang dibentuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut dan team mendapat informasi tentang pelaku serta mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian personil yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J Simamora.SH dan Panit reskrim Ipda J Karos, menuju ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankan pelaku atas nama M.Iqbal Zamzami (32) warga Jalan Perbatasan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis berikut Barang Bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat Sepeda Motor Korban) yang di simpan pelaku di dapur rumah persembunyian.

Diwaktu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri.

Selanjutnya personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk di obati dan lanjut diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwasanya benar ianya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap korban di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kecamatan Percut sei Tuan.

Pada hari Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 08.15 Wib, dengan menunggu korban di TKP seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sepeda motor korban dan mengancam korban.

Konfirmasi hari Sabtu 15 Juli 2023 kepada Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan.ST.SIK.MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simomora.SH, “Saya menghimbau kepada masyarakat agar waspada Agar apa bila bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi”, imbaunya.

Lanjut Kanit Reskrim iya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kamtibmas di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Mantan kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini iya juga mengatakan kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal yang di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang ini.

 

 

(Lan)

Bagikan :
Exit mobile version