MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Asahan_Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Government Watch (GOWA) Sumut Irham Siregar menyoroti gagalnya Proyek Percepatan Rehabilitasi Mangrove yang berada di Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga telah menyalahi ketentuan dan tidak sesuai dengan program Pemerintah dibawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Kepada media, Senin (24/7/2023) Irham menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan peninjauan langsung ke lapangan atau dilokasi kegiatan Rehabilitasi Mangrove tersebut. Ia menerangkan, pihaknya telah menemukan puluhan ribu batang bibit mangrove siap tanam yang hanya diletakkan di lingkungan pemukiman warga, bukan ditempat yang selayaknya, yakni disepanjang bibir pantai.
“Puluhan ribu batang bibit mangrove yang tak ditempatkan semestinya, akhirnya dibunuh oleh warga setempat. Ini menjadi indikator adanya kesalahan dan dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut”, ujar Irham.
Lebih jauh Irham mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan itu, yang menurutnya Negara telah dirugikan miliaran rupiah dalam proyek Rehabilitasi Mangrove tersebut.
“Kami akan menyurati Kepala Desa secepatnya dan membawa masalah ini ke ranah hukum, kami menduga Negara telah dirugikan dengan jumlah yang sangat besar. Bukannya direhab, malah Mangrove yang sudah tumbuh besar menjadi sasaran para pembalak liar”, ungkapnya.
Terkait hal tersebut, awak media ini pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Syawaluddin, Kepala Desa Sei Sembilang melalui selulernya, Senin (24/7/23). Sayangnya Kepala Desa Sei Sembilang enggan menjawab telepon Wartawan sampai berita ini tayang.
ES (A31)