MEDIAINVRSTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Medan-Deli Serdang_Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak lakukan konfrontir kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa Yulian Putri Pertiwi_18/ 7/ 2023 lalu.
Hadir dalam pemeriksaan oleh Penyidik diantaranya Yulian Putri Pertiwi (Pelapor), Suci Wulandari, dkk (Terlapor) dan saksi lainnya di Ruangan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Selasa (18/7/2023).
Penasehat Hukum Berita Jaya Telaumbanua.SH dan Rekan mengatakan bahwa dirinya dan tim bersama kliennya telah memenuhi undangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, “Ya kita sudah menghadiri undangan penyidik Polsek Hamparan Perak terkait laporan penganiayaan, untuk dilakukan permintaan keterangan tambahan secara konfrontir”, ucapnya.
Berita Jaya Telaumbanua.SH dan Rekan berharap kasus yang menimpa klienya tersebut kiranya mendapat keadilan serta proses hukum dapat berjalan lancar, “Semoga hasil konfrontir hari ini dapat memberikan petunjuk kepada rekan-rekan penyidik untuk dapat mengungkap fakta serta segera menaikkan status kasus ini ke Penyidikan, terlebih-lebih dalam konfrontir ini terdapat pengakuan dari salah satu terlapor bahwa dia telah menjambak rambut Yuli (pelapor)”, terang nya.
Sebelumnya, Yulian Putri Pertiwi telah membuat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Suci Wulandari dkk, dengan Laporan Polisi LP/B/130/VI/2023/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tanggal 05 Juni 2023.
Kasus ini bermula saat Yulian Putri Pertiwi (Yuli) bersama seorang temannya (Iqbal) mendatangi rumah Edi Susanto untuk menagih utang Edi Susanto.
Setibanya dirumah ES, Yuli tidak bertemu dengan ES walaupun sudah di panggil beberapa kali. Kemudian si Yuli pergi mencari ES ke rumah ibunya yang berada tidak jauh dari rumah ES. Setelah Yuli sampai di depan rumah ibu ES, Yuli bertemu dengan Suci Wulandari (Uci) dan Nopi yang tidak lain adalah saudarinya ES. Lalu Yuli bersama kedua saudarinya ES tersebut, dimana ES, aku mau nagih utangnya samaku? (tanya si Yuli) kemudian Uci dan Nopi menjawab, disini gak ada ES, pergi kau dari sini, dasar lonte kau (jawabnya si Uci dan Nopi).
Mendengar jawaban dari Uci dan Nopi tersebut, Yuli kembali ke depan rumah ES sembari diikuti oleh kedua saudari ES. Setelah sampai di depan rumah ES, Yuli kembali memanggil ES namun ES tak kunjung keluar dari rumahnya. Kemudian Uci dan Nopi kembali mengusir Yuli dengan mengatakan “pergi kau dari sini, dasar lonte kau” sambil menolak atau mendorong si Yuli dengan kedua tangan mereka. Aksi Uci dan Nopi tersebut membuat suasana semakin keruh, yang pada akhirnya mereka secara bersama-sama menganiaya si Yuli pungkasnya.
Di lain tempat saat awak media mengkonfirmasi terkait kasus tersebut ke penyidik boni (juper) mengatakan bahwa minggu lalu telah di lakukan proses hukum berupa konfrontir keterangan para saksi dengan terlapor namun akibat adanya split keterangan sehingga tahap selanjutnya pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti tambahan dalam perkara ini di sekitar lokasi kejadian kemudian rencana berikutnya melakukan gelar Perkara untuk pencapaian apakah perkara di tingkat kan ke tingkat penyidikan dan atau pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum tutup nya.
LS (Lidia)