MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Medan_Aliansi Masyarakat Sumatera Utara mengajukan Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara mengenai maraknya Narkoba dan kejahatan lainnya di Sumatera Utara, mengingat Sumatera Utara menjadi Pengguna Narkoba nomor satu (1) di Indonesia dengan jumlah pemakai 1.5 juta orang menurut data BNN, selain kejahatan narkoba juga banyak terjadi kejahatan lainnya termasuk perjudian, begal /geng motor dan lain-lain.
Lamsiang Sitompul.SH.MH, bersama Johan Merdeka dan Lembaga Organisasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara mengatakan dirinya meminta kesediaan Ketua DPRD Sumatera Utara untuk mengundang : Gubsu, Kapoldasu, Kejatisu, Pangdam 1/BB, Danpomdam 1/BB, Danpom AL, Dan Pom AU, BNN Sumut, Ketua PT Sumut, Ketua PN Medan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumut, BI, PPATK, OJK, Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara Kanwilmenkumham Sumut, Dirjen Perhubungan Udara dan Laut, Lantamal 1, Lanal Tanjung Balai Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pers, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dll, Kontras Sumut, LBH Medan, Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan.
“Adapun tujuan yang hendak di capai adalah tercapainya kesepakatan dari semua stake holder untuk terbitnya sebuah aturan/ program yang komprehensif upaya penanganan dan penanggulangan Bahaya Narkoba menuju Sumut Zero Narkoba agar terciptanya Sumut yang aman dan nyaman, bebas dari Narkoba dan kejahatan lainnya”, ungkapnya_Selasa, (8/8/2023).
Adapun yang menandatangani surat permohonan Rapat Dengar Pendapat tersebut antara lain :
DPP HBB_Tomson Parapat.SH,
Komite Aksi Anti Mafia Tanah_Ade Darmawan,
DPW JPKP Sumut_Nico Nadeak,
DPD LSM Penjara PN Sumut_Zulkifli
PN JURI_Yudi Irsandi.SH,
DPP Satu Betor_Johan Merdeka,
KTM Sumut_Unggul Tampubolon,
DPW Sergap Sumut_Fatizatulo Ndruru,
DPW GMDM Kota Medan_Ahmad Rizal,
DPD Satgas Senopati Pujakesuma_Agung Pialasari.
Rmd