Site icon Media Investigasi Care

Pemko Medan Kurang Perduli Terhadap Bangunan Bersejarah Eks Kantor PD. Pasar

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.

 

Walau sudah pernah dipublikasikan di media bahwa bangunan bersejarah di Jalan Sutomo Pusat Pasar Medan eks kantor PD Pasar malah kondisinya saat ini semakin hancur parah dan kepedulian Boby Nasional sebagai Walikota Medan terhadap situs cagar budaya mulai diragukan publik.

Kepada Media Ketua DPP LSM Perkasa Irwan Y Sidik, menanggapi hal ini melalui selular mengatakan bahwa.

“Saya semakin bingung dengan program Pembangunan Walikota Medan, setelah viralnya program lampu pocong yang sudah direncanakannya ternyata akhirnya dikatakan Boby Nasution sebagai proyek gagal, sekarang bangunan bersejarah yang telah dipasang plank heritage juga hancur dan seperti tidak nampak keperduliannya, apakah akan dikatakan program gagal juga?” heran Irwan Y Sidik_selasa (22/08).

Informasi tambahan yang didapat dari masyarakat disekitar lokasi bahwa,

“bangunan eks kantor PD Pasar Kota Medan tersebut dari sebelumnya beratap menjadi tak beratap, dari berkosen menjadi tak berkosen dan dari berdinding menjadi tak berdinding dan mungkin dari bertiang menjadi tidak bertiang dan mungkin juga akan rata dengan tanah kedepannya dan ini bukan karena bangunannya lapuk atau usang melainkan ada perbuatan oknum yang melakukan perusakan dan pencurian terhadap bangunan tersebut dan jelas pasti para pelakunya pun merasa hebat karena tidak ada satu aparat hukumpun yang perduli akan peristiwa ini”, terang warga yang tidak mau disebutkan namanya_selasa (22/08).

Dikutip dari media online dengan judul Eks Bangunan Kantor PD Pasar Medan Semakin Hancur Setelah Dimasukkan Cagar Budaya Pernah ada pernyataan di media beberapa minggu lalu dari Kabag Humas PUD. Pasar Kota Medan bahwa bangunan tersebut masih asset PUD. Pasar Kota Medan sedangkan Suwarno.SE, tak memberi jawaban apapun kepada media terkait ditanya tanggung jawabnya selaku Dirut PUD. Pasar Kota Medan.

 

 

Rudi

Bagikan :
Exit mobile version