Pekerjaan Proyek SD Negeri 132406 Tanjung Balai Diduga Tidak Standard

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk membenahi perbaikan dari segala sektor baik itu fisik bangunan maupun lainnya agar penerima manfaat menikmati program yang telah dikucurkan Pemerintah sebagai bentuk kepedulian dari pemimpinnya.

Demikian pula halnya Sekolah Dasar (SD) Negeri 132406 sebelumnya bernama SD 5 berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Perwira kecamatan TB Selatan yang juga mendapatkan pembangunan berupa Paving Block dan Gapura dengan sumber dana APBD Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai kontrak Rp 98.465.185,- dan pelaksana CV. Bregi.

Dari pantauan dilapangan, Rabu (30/8/2023) pekerjaan tersebut terkesan tidak sesuai standar karena material pekerjaan berupa Paving Block yang digunakan dan dipasangkan sangat rapuh dan mudah patah dengan kata lain mutunya tidak standar dari pandangan orang awam sehingga berdampak pada hasil pekerjaan yang tidak maksimal serta akan merugikan keuangan daerah, bahkan papan plank proyek sepertinya sengaja disembunyikan dibawah tumpukan kayu bekas reruntuhan.

Kepala Sekolah SD 5 Masita.SPd, ketika diminta tanggapannya terhadap pekerjaan tersebut mengatakan sangat kecewa karena tidak diberi tunjuk besteknya oleh pihak rekanan sehingga dia tidak tahu bagaimana bentuk bangunan yang sedang dikerjakan nantinya, serta menambahkan bahwa pekerjaan sebelum selesai, pihak Sekolah saat ini bekerja lebih ekstra sebab harus menjaga Siswa/i nya dari bahan material bekas berupa kayu yang pakunya masih menancap maupun tiang peranca gapura, sehingga aktivitas akses disekolah harus melalui pintu samping yang selalu berdesakan karena hanya menggunakan satu pintu, beber Masita.

Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan didampingi salah seorang Konsultan ketika ditemui di ruangan kantornya, Rabu (30/8/2023) terkait persoalan tersebut mengatakan kami sudah turun beberapa kali ke lapangan bersama Ibu Kadis Pendidikan, dan tidak menerima material yang telah dipasangkan serta meminta kepada pihak rekanan untuk sementara ditunda dahulu pengerjaannya serta mendesak agar membongkar dan mengganti kembali Paving Block tersebut sesuai dengan mutu yang tertuang dalam penawaran, bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak rekanan ada menjelaskan jika material paving block tersebut merupakan pembuatan pabrikasi yang sudah memiliki sertifikat mutu, namun untuk membuktikannya PPTK juga meminta sample hasil uji kelayakan agar dibawa kelapangan supaya bisa dibandingkan mutunya, tetapi sampai saat ini pihak rekanan belum ada memberikan sertifikat terbaru dan samplenya, ungkapnya.

Selaku PPTK, Ia juga menegaskan jika pihak rekanan tidak mematuhi sesuai dengan penawaran tersebut, pihaknya tidak akan menanda tangani Berita Acara Serah Terima (BAST), ucapnya tegas yang di aminkan Konsultan.

Sementara itu, Ketua DPD Government Watch (GOWA) Sumut Kota Tanjung Balai Irham Siregar, kepada awak media ini menanggapi persoalan pekerjaan dengan pelaksana CV.Bregi tersebut, akan terus memantau, dan jika tidak sesuai dengan yang dikatakan PPTK, pihaknya akan menyurati pihak-pihak terkait supaya pihak rekanan yang telah dipercayakan untuk mengerjakan suatu proyek Pemerintah agar tidak lagi sembrono atau asal-asalan dalam pengerjaannya, pungkas Irham.

 

 

ES (A31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *