Pembahasan Ranperda Revisi RTRW Kota Tanjung Balai Dihadiri Seluruh OPD

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Walikota Tanjung Balai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Nurmalini Marpaung.SSos.MIKom, membuka acara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi RTRW Kota Tanjung Balai Tahun Perencanaan 2023-2024.

Acara yang diikuti sekitar 100 Orang peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat dan Camat se-Kota Tanjung Balai itu digelar di Ayola Singgie Hotel Jalan HOS Cokro Aminoto Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan_Senin (18/9/2023) pagi.

Turut hadir para Pejabat Pemko, diantaranya Sekda Tanjung Balai Nurmalini Marpaung.SSos.MIKom, Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin.ST, Asisten Adm.Umum Pemko Drs.Walman Riadi P Girsang.MAP, Staff Ahli Pemerintahan Hj.Ernawati.

Konsultan Kegiatan penyusunan revisi Perda RTRW Kota Tanjung Balai Boyke Sirait, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjung Balai Tety Julianti Siregar.ST.MT dan Ketua PWI Tanjung Balai Ridwan Marpaung.SH.

Pada laporannya, Ketua Pelaksana kegiatan Tety Juliani Siregar.ST.MT, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Tanjung Balai mengatakan selama ditetapkan rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW sama sekali tidak pernah dilaksanakan dan baru kali ini dilaksanakan, ucapnya.

Dikatakan Tety, “Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan Kota Tanjung Balai sebagai kota tepian Sungai dengan pelabuhan, Pariwisata serta peruntukan industri yang religius dan nyaman, aman produktif dan berkelanjutan.

Kebijakan penataan ruang Kota Tanjung Balai adalah untuk meningkatkan fungsi pusat pelayanan Kota, pengembangan sarana dan prasarana Kota, penetapan dan pengelolaan kawasan perlindungan setempat, Pengembangan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah Kota. Semoga kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan mengerjakan sesuai dengan yang kita inginkan agar Tanjung Balai bisa berkembang dengan baik”, tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Tengku Edwin.ST, dalam sambutannya bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan Pembahasan RPD agar Kota Tanjung Balai menjadi lebih baik dan diharapkan menjadi dasar pembangunan dikawasan yang sesuai untuk perubahan Kota Tanjung Balai.

Sekdako Tanjung Balai Nurmalini Marpaung, dalam sambutannya mewakili Walikota Tanjung Balai menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir di acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjung Balai, Beliau berharap acara dapat berjalan dengan hasil yang baik dan semua peserta yang hadir tetap dalam lindunganNya. Dan selanjutnya, Sekdako membuka secara resmi acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjung Balai Tahun Perencanaan 2023-2024.

Acara berlanjut dengan pemaparan dari Konsultan kegiatan penyusunan revisi perda RTRW Kota Tanjung Balai oleh Boyke Sirait.

 

 

ES (A31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *