Kapsek SDN 135561 Tanjung Balai  Dapat Panggilan Sidang KIP Sumut

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana yang jumlahnya tidak sedikit untuk menunjang program Pendidikan dengan tujuan agar anak usia belajar dari keluarga tidak mampu dapat mengecap Pendidikan tanpa harus terbebani biaya karena sudah dibantu Pemerintah melalui dana BOS, namun begitu masih ada juga oknum Kasek yang diduga memanfaatkan jabatannya mencari keuntungan pribadi maupun kelompok atau memang ketidak pengertian dalam mengelola anggaran dana BOS tersebut sehingga ada yang kena laporkan ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini diterangkan Ketua PKN-RI Tanjung Balai Asahan Ucok Simangunsong, kepada media ini Kamis (4/10/2023) mengatakan terkait penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga diselewengkan dan tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), yang akhirnya Kepala Sekolah Dasar Negeri 135561 Kelurahan Matahalasan Kecamatan TB Utara Kota Tanjung Balai  dipanggil untuk menghadiri sidang pemeriksaan awal di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (5/10/2023) besok.

Pemanggilan sidang yang dilayangkan oleh KIP Sumut bernomor : 01/IX/KIP-SU- RLS/2023 berdasarkan laporan Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) sebagai pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan KIP Sumut dengan register nomor : 56/KIP-SU/S/IX/2023.

Lebih jauh dikatakannya Ucok dari awal pihaknya telah menyurati Kasek SD 135561 Hernita.SPd, untuk memberikan keterangan terkait realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2020-2022 di sekolah tersebut. Namun surat permohonan tak juga kunjung berbalas, sehingga PKN-RI akhirnya mengajukan permohonan ke KIP Sumut.

“Dari awal kita minta keterangan Kapsek, namun seolah ada yang mereka sembunyikan dari penggunaan Dana BOS tersebut, sehingga surat itu tak pernah dibalas”, katanya.

Sementara itu, Ucok juga menyesalkan sikap KIP Sumut yang baru-baru ini memberikan penghargaan kepada Pemko Tanjung Balai  atas predikat baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Padahal, ada banyak OPD termasuk Dinas Pendidikan hingga Sekolah di Tanjung Balai  yang masih enggan memberikan informasi kepada publik.

“Apa yang menjadi dasar KIP Sumut dalam memberikan penghargaan kepada Pemko Tanjung Balai  kemarin?, Sepertinya penghargaan itu hanya sebatas retorika dan tidak berdasar”, ujarnya.

Terkait hal itu, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Hernita.SPd, Kapsek SDN 135561 Matahalasan, sayangnya Kasek sedang tak berada di Sekolah. Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui aplikasi whatsapp hanya dijawab singkat oleh Hernita.SPd.

“Iya Pak, sudah koordinasi tadi sama Pak Arianto”, ujarnya singkat.

Terpisah, Ketua Tim (Manager) BOS Kota Tanjung Balai  Nila Ariani Marpaung.SPd.Ms, saat ditemui awak media diruangannya dihari yang sama mengatakan, bahwa menurut laporan data dan administrasi, penggunaan Dana BOS di semua Sekolah masih terbilang baik. Namun ia mengaku, bahwa sejak diangkat menjadi Ketua Tim BOS Kota Tanjung Balai  pada Maret lalu, hingga kini dirinya belum sempat melakukan peninjauan langsung ke Sekolah.

“Memang saya belum pernah melakukan peninjauan langsung ke Sekolah. Saya akan segera hubungi Kaseknya nanti”, ucapnya.

Saat ditanya, apakah Tim BOS Kota Tanjung Balai  akan tetap memberi rekomendasi untuk Sekolah sebelum pencairan dana BOS, padahal Tim BOS tidak melakukan pengawasan terlebih dahulu. Nila Ariani pun berkilah, bahwa laporan administrasi yang diajukan oleh Sekolah sudah dapat dijadikan dasar bagi dikeluarkannya rekomendasi.

“Semuanya sesuai dengan Laporan administrasi, jika kami lihat sudah baik, maka kami keluarkan rekomendasinya”, terangnya.

 

 

ES (A31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *