Terkait Gudang Di Kawasan Pemukiman Jalan Mandor Yang Resahkan Warga, Kadis PKP2R Kota Medan Sebut Akan Cek Lapangan

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.

 

Endar Sutan Lubis Kadis PKP2R Kota Medan mengatakan bahwa dirinya akan menurunkan Tim untuk melakukan Cek Lapangan saat terkait adanya keberatan warga terhadap keberadaan gudang yang berada di kawasan pemukiman di Jalan Mandor Kelurahan Brayan Darat Satu Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

“Kita akan Cek Lapangan”, ungkapnya singkat_ Jum’at (6/10/2023).

Sebelumnya di beritakan Noor Alfi Pane Camat Medan Timur menggelar Mediasi pada Hari/Tanggal : Kamis/05 Oktober 2023, Pukul : 09.00 Wib, berempat di Kantor Camat Medan Timur Jalan H.M.Said No.1 Medan.

Catatan :

1. Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) /Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),

2. Surat Ijin Usaha Dinas terkait,

3. Diharapkan dapat tanpa di wakilkan, apabila di wakilkan untuk membawa surat kuasa kepada yang menerima kuasa agar dapat di lakukan media mencari solusi terbaik.

Poppy Kamariah Sumayku warga jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat 1 (satu) Kecamatan Medan Timur yang berdindingan di samping gudang PT.Mechtron Mastevi Indonesia mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dan terganggu dengan adanya Gudang di sebelah rumahnya dengan kegiatan yang mereka lakukan/ bekerja dengan keributan dan kebisingan suara-suara mesin di gudang tersebut yang mengganggu kenyamanan dirinya dan merusak beberapa tanaman

“Dari awal kita sudah menyampaikan keberatan atas keberadaan gudang tersebut, saya sudah menyurati lurah, ke Polsek Medan Timur dan langsung keberatan secara lisan kepasa pemilik gudang namun hingga saat ini keberatannya tidak di tanggapi”, ungkapnya_Kamis (5/10/2023)

Lanjut Poppy mengatakan bahwa hasil mediasi yang di sepakati oleh pihak Kelurahan tidak di laksanakan.

“Pengusaha ini diduga kebal hukum, buktinya undangan mediasi dari Camat saja tidak di hadirinya”, katanya.

Husni Tokoh Masyarakat Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Pemko Medam untuk segera menutup Gudang tersebut yang sudah meresahkan warga sekitar karena di duga gudang tersebut tidak memiliki izin kerena berada di kawasan pemukiman masyarakat.

“Kita Minta Pemko Medan untuk menutup gudang tersebut jangan sampai masyarakat main hakim sendiri”, katanya.

Oni Isworo.SH, Tokoh Pemuda Kecamatan Medan Timur mengatakan akan menggelar Aksi Demo apabila keberatan warga tidak di tindak lanjuti

“Kita akan gelar Aksi Demo meminta Pemko Medan menutup Gudang tersebut karena dampaknya sangat merugikan warga baik secara moril materil”, ujarnya.

Edwin Sugesti Nasution, saat di hubungi awak media langsung gerak cepat (Gercep) mendatangi warga yang terkena dampak dari keberadaan gudang tersebut, dirinya meminta agar warga menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk di tindak lanjuti

“Warga sudah bisa menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan agar kami bisa langsung menindak lanjutinya”, pungkasnya.

 

 

Rmd

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *