Polsek Kutalimbaru Melakukan PengecekanbJudi Dadu Di Desa Suka Dame

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Deli Serdang 

 

Kutalimbaru_Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan pengecekan adanya info dari media online tentang adanya judi dadu di Wilkum Polsek Kutalimbaru kutalimbaru, TKP Dusun ll Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang_Jumat 17 November 2023 Pukul 16.00 Wib.

Dasar UU RI Nomor 02Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Berita dari Media online Judi Dadu Namo Rindang main di Kutalimbaru, Poldasu Diminta Turun

https://www.narasisumut.id/2023/10/judi-dadu-namorindang-htm?m=1.

Kepada wartawan Kapolsek Kutalimbaru Akp.Ahmad Haidir Harahap.SSos, didampigi kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan.SH, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari media online tentang adanya Perjudian dadu di Wilkum Polsek Kutalimbaru Kemudian pihak Polsek Kutalimbaru melakukan pengecekan yang dipimpin oleh kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan.SH, bersama-sama dengan Kepala Desa Sukadame.

Setelah tiba di lokasi personil Polsek Kutalimbaru tidak ada menemukan kegiatan judi dadu yang dimaksud, namun pihak Polsek Kutalimbaru tetap melakukan kordinasi kepada Kepala Desa Suka Dame D.Ginting, agar melarang kegiatan perjudian yang ada di Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Selama kegiatan pengecekan di TKP oleh pihak Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan situasi aman TKP tersebut kata AKP Ahmad Haidir Harahap.

“Selama kegiatan pengecekan di TKP berlangsung, situasi aman dan terkendali”, ucap AKP Ahmad.

 

 

(Lan)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *