Site icon Media Investigasi Care

Razia Pekat, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring Satpol-PP Tanjung Balai 

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Guna menciptakan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai berhasil menjaring sebanyak 3 pasang bukan suami istri dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan bersama petugas gabungan di sejumlah tempat penginapan_Rabu (13/7/2024) dinihari.

Ketiga pasangan yang diduga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17) warga Jalan Kamboja. Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sungai 2 Jalan Anwar Idris.

Dari informasi yang dihimpun, dua pasangan didapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren. Pria dan wanita tanpa ikatan yang sah tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjung Balai, Kamis (13/7) dini hari guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Razia Pekat dipimpin langsung Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tanjung Balai Fitriandy Sirait dan kepada awak media Ia mengungkapkan sasaran dari razia memang difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan tempat mesum.

“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjung Balai terbebas dari perbuatan maksiat. Razia kita arahkan kepada hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat maksiat”, jelas Fitriandy.

Lebih lanjut dikatakannya, selain tiga pasangan tak resmi itu, Satpol PP juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jalan Sudirman Km 7, Cafe Winda Jalan Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jalan Jati, Kost Kostan Arteri Permai, Kedai Tuak Jati dan Kedai Nova Lapas, ungkapnya mengakhiri.

 

 

ES (A31)

Bagikan :
Exit mobile version