Pemkab Labura Diduga Kurang Respon Tangani Persoalan Pencemaran Lingkungan

MEDIAINVESTIGASICare.id Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

Labura_Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terkesan kurang respon tangani persoalan pencemaran lingkungan, pasalnya terlihat jelas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO), PT.Tari Agro Nabati (TAN) yang beralamat di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga dengan sengaja membuang langsung limbah cair yang beruap panas ke parit umum jalinsum pada rabu 28/02/24 siang.

Pada hari yang sama, pantauan Wartawan media ini terlihat Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara kunjungi PKS PT.TAN, pada saat sedang lakukan pemeriksaan dugaan saluran atau pipa siluman milik PT.TAN ditemukan air keruh serta beruap panas mengalir deras dari parit PT.TAN menuju parit umum jalan lintas Sumatera (Jalinsum)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura Chandra Brata Tariga.SP.MM, melalui Kabid PPKLH. Herman Rinto Harahap.SKep.Ns, Rabu (28/02/24) dikantor DLH Labura, menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura, membenarkan temuan tersebut, namun wewenang DLH hanya melakukan pembinaan upaya perbaikan lingkungan.

“Kami hanya sebatas pembinaan dan benar saat dilapangan kami menemukan ada air bekas rebusan buah sawit dari PT.TAN yang mengalir langsung ke parit umum, menurut keterangan dari perusahaan air tersebut adalah air bekas pencucian berondolan dan perebusan buah sawit”, jelas Herman.

Adapun tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup, membuat teguran kepada pihak PKS PT.TAN, “Jangan ada lagi air rebusan yang mengalir dan sengaja dialirkan langsung ke media Parit umum jalinsum”, jelas Herman.

Tim dari lingkungan hidup meninjau pabrik sawit PT.TAN berdasar dasar dari laporan masyarakat. Ujar herman mengakhiri.

Terpisah, Ketua LSM LPPN (Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara) Kabupaten Labura Bangkit Hasibuan, menangapi hal ini, Pemkab Labura dan DLH terkesan tak sanggup tangani persoalan pencemaran lingkungan oleh PT.TAN tindakannya jalan ditempat.(29/02/24).

“Kurang Respon mereka menangani dugaan pencemaran lingkungan, berita dan sosmed sudah virat sampai beberapa minggu, masih saja terjadi dugaan pelanggaran oleh perusahan, menurut saya izin pembuang limbah (IPAL) cair PT.TAN perlu dipertanyakan, tidak ada yang setuju limbah pabrik itu dibuang keparit umum”, ucap Bangkit Hasibuan.

Sebelumnya diberitakan, diduga limbah cair PKS dialirkan keparit umum Jalinsum pada malam hari. Selasa, (27/02/24) dini hari pantauan awak media ini bersama rekan RJ(26) saat melintas dijalinsum Pasar Baru Desa Terang Bulan tercium aroma bau busuk menyengat, RJ langsung berhentikan kendaraan, terusuri sumber air berbau tersebut hingga sampai ke Pos Security PT.TAN, sembari ambil gambar visual, tampak jelas terlihat air dengan uap panas dan aroma bau menyengat diduga berasal dari Pipa siluman PT.TAN mengalir menuju parit umum Jalan Lintas Sumatera. Masyarakat sudah sangat resah dan sudah pernah demo mempertanyakan kebijakan perusahaan yang membuang limbah ke sungai dan parit yang mengakibatkan bidodata seperti ikan dan lain sebagainya mati membusuk, pihak APH sepertinya juga acuh menindak sesuai hukum lingkungan hidup atas pencemaran tersebut, sepertinya oknum-oknum telah bermain mata melanggengkan pelanggaran hukum tersebut.

 

 

(Liputan: -TIM H.H)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *