Kadus Menyerahkan Data Warga Bukan Ke Kades Namun Kepada Oknum Anggota JPKP Ada Apa.??

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Opini Deli Serdang_Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) merupakan ruang lingkup pelayanan publik di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang_Jumat (22/03/2024).

Berdasarkan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga penyaluran Bansos tersebut merupakan pelayanan jasa publik, yang dilakukan oleh penyelenggaraan pelayanan publik yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan Dana Bansos.

Dalam pasal 11 peraturan Ombudsman Nomor 48 tahun 2020 tidak tepatnya penyaluran Bansos termasuk Maladministrasi dalam kategori penyimpangan prosedur, yakni penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur/ prosedur layanan.

Seperti yang dialami oleh warga Desa Purwodadi Dusun V,Vl,Vll,X, sangat kecewa. Beberapa warga yang tidak senang karena Bansos berupa beras sebanyak 10 kg yang seharusnya warga mengambil Bansos dari Kepala Dusun (Kadus) masing-masing.

Empat (4) Kadus nenyerahkan data warga ke anggota JPKP inisial R.Strs :
1.Kepala Dusun V
2.kepala Dusun Vl
3.kepala Dusun Vll
4.kepala Dusun X
Sesuai perintah oleh Sugiatno (Kades) Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Pada saat warga ingin mengambil jatah Bantuan Sosial Ke Kadus, warga pun merasa kecewa karena di arahkan ke Anggota JPKP R.Strs bahkan R.Strs mengatakan bahwa nama warga dua orang janda miskin yang sudah Lanjut Usia menerima perkataan dari R.strs bahwa nama-nama mereka tidak ada di daftar Data yang di milikinya.

Sementara Kadus mengatakan nama semua yang menerima Bansos sudah di serahkan ke R.Strs sesuai perintah Kades, sehingga Ibu Lansia itu merasa di bola-bolakan dan tak kunjung dapat Beras 10 kg layaknya seperti sebelumnya.

Yang paling herannya.??, Apakah anggota JPKP punyak Tupoksi dalam menyalurkan Bansos ke warga.? Yang di dasari Data warga di serahkan Kepala Desa Purwodadi.

Pada saat tim media mengkonfirmasi ke Kepala Desa di Ruangan Kades Sugiatno, terkait hal Bansos, “Pak kades apakah benar informasi bahwa Bapak menyuruh Kadus untuk menyerahkan Data Warga ke R.Strs?, “Kades menjawab itu benar semua.

Ada hubungan Apa Kades dengan R.Strs(Anggota JPKP)?, Sang Kades belum menjawab secara rincih.

 

 

Son & tim (Sumber Warta Keadilan.com)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *