Menyoroti RUU Jurnalis, Penghalangan Investigasi Pers Sama Dengan Melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999.

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Medan 22/05/2024_Heboh sedang dibicarakan dan masuk dalam pembahasan tentang Rencana Revisi Undang-undang (RUU) yang melarang Pers melakukan Investigasi.

Menurut Pimpinan Umum PT.Care Media Publik, Mas Lasso berpendapat bahwa Investigasi merupakan salah satu keharusan yang mesti dilakukan oleh Pers dalam menyusun berita sebelum diterbitkan.

“Melarang insan Pers melakukan Investigasi sama artinya menyalahi aturan persyaratan pemberitaan (W5H1), dimana investigasi merupakan wajib dilakukan insan Pers dalam menyusun berita yang akan diterbitkan dan diinformasikan kepada masyarakat luas”, ucap Wartawan yang tergabung di GWI Sumut itu.

Mas Lasso juga mengatakan melarang Pers melakukan Investigasi itu suatu pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999.

“Diuraikan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999_ melarang dan menghalangi fungsi Pers mencari kebenaran berita adalah pelanggaran hukum, serta Pers juga berkewajiban seperti dikatakan pada Pasal 6 butir C dijelaskan: mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;, hal diatas sudah jelas ada hak dan kewajiban insan Pers”, bebernya.

“Sejak Indonesia merdeka tahun 1945 UU Pers sudah beberapa kali mengalami perubahan, lantas kali ini mau dirubah lagi yang perubahan itu terang-terangan akan menguntungkan para Pejabat dan Aparatur, serta orang-orang/ pelaku pelanggar/ pelawan hukum untuk diusut atau diviralkan”, ujar Wartawan yang aktif dibeberapa media itu.

Lebih lanjut Mas Lasso juga menegaskan, “Insan Pers adalan teman atau rekan dan atau mitra yang mesti dirangkul bukan untuk ditakuti atau dimusuhi, mestipun kami melakukan Investigasi itu hanya sebatas melengkapi keakuratan berita yang akan kami terbitkan, sedangkan untuk penindakan apabila ada pelanggaran hukum itu bukan tugas kami, melainkan tugas Aparat penegak hukum, Polisi, Kejaksaan dan Kehakiman, lantas buat apa lagi harus dirubah.!!, Saya minta kepada Pemerintah lebih baik sejahtera kan kami dan urusilah gimana caranya supaya Negara kita makmur”, tegasnya.

Berdasarkan informasi sejak bergulirnya RUU kebebasan Pers melakukan Investigasi banyak Insan Pers dari berbagai Organisasi Pers melakukan protes.

 

 

LS

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *