MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Nasional.
Muktiwari-Bekasi, 3 Juni 2024_ Kepala Desa Muktiwari yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), mengirimkan penasehat hukumnya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait kasus fitnah yang sedang berproses. Kasus ini berkenaan tuduhan fitnah sesuai dengan Pasal 311 atau 318 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang dilayangkan oleh para saksi terlapor, RJ dan beberapa orang lainnya, yang merupakan mantan Ketua RT di wilayah PIR (perumahan pesona indah residance).
Dalam dirilis resmi penasehat hukum pelapor pada hari ini, sikap yang diambil Kepala Desa Muktiwari sebagai bentuk transparansi dan komitmen untuk menegakkan keadilan. Penasehat hukum yang ditunjuk beliau akan bertugas memberikan penjelasan yang diperlukan dan membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
Selanjutnya, menurut penasehat hukum pelapor PSF.Parulian Hutahean, yang juga berstatus sebagai RW 024 di perumahan PIR menerangkan kepada awak media bahwa, “Kami percaya pada sistem hukum yang adil dan transparan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi atas sikap kooperatif Kepala Desa Muktiwari mengirimkan penasehat hukumnya untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan dalam kasus ini. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan kebenaran dapat terungkap”, ujar Aslam Syah Muda.SHi.CT.NNLP, dalam pernyataannya.
Kasus fitnah ini berawal dari laporan yang keterangan yang diberikan oleh para saksi terlapor berinisial RJ dan beberapa orang lainnya dalam kasus fitnah pasal 311 KUHP atau 318 KUHP juncto pasal 55 KUHP yang merasa dirugikan oleh permintaan Kepala Desa Muktiwari dalam penyebaran mosi tidak percaya bermuatan unsur fitnah terhadap PSF. Parulian Hutahaean (RW. 024 PIR) yang dianggap mencemarkan nama baik mereka. Kepala Desa Muktiwari, melalui penasehat hukumnya, berupaya untuk memberikan klarifikasi yang relevan untuk mendukung posisinya dalam kasus ini.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kepala Desa Muktiwari dengan sikap kooperatifnya seolah memberi isyarat kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi terkait kasus yang menyeret nama beliau kehadapan penyidik Resmob Polres Kabupaten Bekasi.
Diharapkan kasus ini akan menemukan titik terang dengan memastikan para terlapor terpenuhi unsur sebagai tersangka.
Rudi