Site icon Media Investigasi Care

Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan TribrataTv Ditetapkan Sebagai Tersangka. Panglima TNI Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Karo_Pihak Kepolisian memastikan rumah Wartawan TribrataTV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang, “Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang”, kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo_Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka”, ujarnya.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan Wartawan TribrataTV Sampurna Pasaribu di Karo Sumut. Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan”, kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi Pers di Karo Sumut_Senin (8/7/2024).

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga, “Kita tidak….perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang”, katanya.

Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya, “Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya”, katanya lagi.

Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan Wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka, “Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja”, katanya.

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah Wartawan di Karo Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y, “Kami tangkap Saudara R dan saudara Y”, kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi Pers di Karo Sumut, Senin (8/7/2024).

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV, “Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka”, ucapnya.

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar”, ucapnya.

Sementara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, berbicara tentang dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus pembakaran rumah hingga tewasnya Wartawan TribrataTV di Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut). Agus mengatakan tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam kejadian tersebut.

“Nggak ada, nggak ada (prajurit terlibat)”, kata Jenderal Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta_Rabu 10/7/2024.

Lebih lanjut Agus mengatakan kasus pembakaran rumah wartawan itu telah diusut oleh Polri, “Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya, yang rumah Wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri”, sebutnya

 

 

LS.. Sumber TribrataTv & Detik.Com

Bagikan :
Exit mobile version