MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan// Opini.
Sp Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Kelurahan Petisah Tengah menyebut Wartawan biadab karena tak senang di konfirmasi Ke Camat Medan Petisah.
Awak media melakukan Konfirmasi ke Arafat Syam Camat Medan Petisah karena berdasarkan amatan awak media Supriadi yang biasa di panggil Adi Kepling Lingkungan 1 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah tampak aktif dalam kegiatan salah satu Calon Walikota Medan.
Tampak Adi di dalam Kegiatan salah satu Calon Walikota Medan sedang mengarahkan warga untuk mendapatkan sembako berupa beras dan minyak.
Kegiatan itu di laksanakan di bawah Jembatan Tjong Yong Hian Jalan H.Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah_Minggu sore, 27 Oktober 2024.
Arafat Syam Camat Medan Petisah mengatakan bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada Kepala lingkungan jika informasi tersebut memang benar.
“Gak jelas fotonya bang?, Biar besok langsung, kita berikan teguran kepada yang bersangkutan bang”, ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Panwas Kecamatan Medan Petisah mengatakan akan menelusuri informasi tersebut, “Terima Kasih Informasinya, akan kami telusuri bang”, katanya.
Rion Aritonang.SH, Praktisi Hukum mengatakan bahwa dirinya berharap Supriadi Kepling di periksa jika benar Aktif dalam kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon Walikota Medan.
“Kalau Emang Oknum tersebut terbukti mengkondisikan masyarakat untuk mengkampanyekan salah satu pasangan Calon Walikota Medan maka hal itu sudah merupakan Pelanggaran Berat karena Kepling ini menerima gaji atau honor dari APBD Kota Medan dan apabila ada Kepling sampai seberani itu melanggar Peraturan di duga kuat Kepling tersebut di bekingi atau di dukung oleh pimpinannya Kemungkinan Lurah atau Camat atau mungkin juga yang lebih tinggi, untuk ini harus di lakukan penindakan”, ujarnya.
Lanjut Rion Aritonang.SH.MH, mengatakan Bawaslu Kota Medan juga harus melakukan penindakan terlebih lebih aparat penegak Hukum yang baru baru Ini kemaren melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai, kalau mau deklarasi Pilkada damai hal-hal seperti Ini harus segera di tertibkan.
“Jangan sampai nanti terjadi perselisihan antara Tim Pemenangan di tengah-tengah masyarakat, sehingga rasa Damai terganggu dan Kamtibmas juga terganggu”, pungkasnya.
Robi Barus Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 mengatakan bahwa Kepling harus di beri sangsi berat apabila hal tersebut benar terjadi, “Kepling harus di beri sangsi berat karena hal tersebut adalah pelanggaran berat”, tuturnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media bahwa Sp Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah yang menyebut Wartawan biadab pernah di sebut namanya di Mahkamah Konstitusi Sidang Gugatan Pilpres saat itu saksi dari pemohon paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud, Suprapto, menunjukkan beras Bulog bergambar paslon nomor 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di MK.
Suprapto, menjelaskan dirinya membawa beras untuk memberikan kesaksian bahwa ada pihak yang menyambangi rumahnya untuk meminta mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Tamu tersebut diterima istri Suprapto, yang diketahui tamu tersebut adalah Kepling, “Kepling Lingkungan Satu Pak, yang bernama Sp, menyatakan ini ada beras Bansos, tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya”, ucapnya dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Hingga berita ini diterbitkan Kepling tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Rmd