Pekerjaan Hotmix Di Jalan Anwar Idris Diduga Tidak Standart 

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut// Opini.

 

Tanjung Balai_Setelah selesainya pekerjaan jalan dengan konstruksi Hotmix dijalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai beberapa hari lalu, menjadi topik pembicaraan ditengah-tengah masyarakat khususnya yang mangkal di kedai kopi dengan berbagai sudut pandang baik itu yang mengkritisi maupun yang memuji.

Dari sekian banyak yang mengomentari, yang salah satunya Ketua DPP LSM Team Ungkap Masalah Berantas Kriminal (TUMBAK) Herman kepada media ini, Rabu (30/10/2024) dengan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dengan Sub Kegiatan Rehabilitasi jalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai oleh CV.Agung Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp 2.918.987.854,28; yang sumber dananya berasal dari APBD 2024 Kota Tanjung Balai diduga hasilnya tidak standart.

Pasalnya, dimulai dari penghamparan base course atau lapisan dasar, dimana sewaktu alat berupa greder menyerak material tersebut terlihat lebih banyak batu berbutir yang timbul di permukaan daripada tanah yang mengandung zat semen dan untuk memadatkan material yang dihampar dengan menggunakan Tandem Roller hanya dilakukan beberapa kali saja, sehingga kepadatannya belum maksimal sudah dilakukan penghamparan hotmix, sebut Herman.

Lebih parahnya lagi, ketika sebelum melakukan penghamparan hotmix AC-BC, sewaktu penyemprotan plingkut atau emulsi terlihat tidak merata dan setelahnya ketika dilakukan pemadatan dengan menggunakan Tandem Roller dan Vibro Roller hanya beberapa kali ulang saja atau diduga tidak sampai 20 kali, alat berat tersebut sudah tidak lagi melakukan pemadatan, ucapnya.

Masih dari keterangan Ketua TUMBAK, yang paling fatal ketika penghamparan hotmix AC-WC, dimana sebelumnya harus dilakukan penyemprotan emulsi, tapi karena cuaca dalam kondisi hujan lumayan deras, seharusnya pekerjaan dihentikan, sebab emulsi akan terkikis, namun pekerjaan terus saja dilanjutkan sampai penghamparan hotmix AC-WC, papar Herman.

Demikian juga didalam pemadatan hotmix AC-WC, alat berat berupa Tandem Roller dan Vibro Roller hanya dilakukan tidak sampai 20 kali pemadatan, sehingga diperkirakan kekuatan pengaspalan Jalan Anwar Idris tersebut tidak akan bertahan lama karena teknis pengerjaannya diduga tidak standart dan maksimal, terbukti setelah selesai pekerjaan, permukaan jalan tidak rata alias bergelombang sehingga apabila hujan air ada tergenang di badan jalan bahkan ada yang sudah retak-retak, cetusnya.

Yang menjadi persoalan, apa saja tugas konsultan teknis baik itu perencanaan sejauh mana rencana yang dilakukan sehingga permukaan jalan tidak rata maupun konsultan supervisi atau pengawas, bagaimana cara kerjanya dalam mengawasi pekerjaan Hotmix tersebut yang diduga tidak standart namun terus lanjut dikerjakan dalam kondisi hujan sehingga sewaktu dihamparkan, suhu panas hotmix tidak lagi maksimal atau diduga dibawah 90 derajat Celcius, ungkap Herman.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjung Balai Ucok Sani, ketika dikonfirmasi di lokasi kegiatan tersebut terkait penghamparan disaat hujan lebat mengatakan telah menegur para pekerja untuk tidak dilanjutkan, namun oleh konsultan supervisi dikatakan, hal itu tidak menjadi masalah dan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditambahkan Ucok lagi bahwa didalam kontrak kerja, nama konsultan yang ada, sedangkan ia selaku PPTK tidak ikut, jelas Ucok menirukan ucapan konsultan supervisi tanpa merinci siapa nama konsultan tersebut.

Dari fakta dilapangan tersebut, Herman bersama lembaganya akan membuat laporan tertulis ke Kejaksaan terkait pengerjaan hotmix di Jalan Anwar Idris yang dinilai tidak Standart yang diduga telah merugikan keuangan daerah, dan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjung Balai Tety Juliani Siregar harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang tidak sesuai RAB, pungkasnya.

 

 

ES (A2M1)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *