Di Hari Guru Sedunia, Disdik Medan Belum Mampu Sejahterakan Guru Dan Belum Punya Data Valid Guru Non ASN

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Medan.

Dilansir situs resmi UNESCO, tema Hari Guru Sedunia 2022 adalah *The transformation of education begins with teachers* atau yang diartikan sebagai *Transformasi pendidikan dimulai dari guru*. Tidak hanya merayakan peran guru sebagai sosok yang berperan dalam perkembangan pendidikan, makna tema Hari Guru Sedunia 2022 adalah bentuk dukungan kepada Guru-guru agar semakin semangat dalam menebarkan ilmu di seluruh dunia, dan hari guru sedunia jatuh pada tanggal 5 Oktober 2022.

Sejatinya seorang Guru honorer adalah bagian penting dalam lingkaran pendidikan. Keberadaan mereka sebagai penggerak roda kegiatan belajar mengajar harian tak dapat dielakkan.

Apalagi fakta distribusi Guru PNS tidak merata, banyak di antara mereka yang masih terkonsentrasi di kota kota besar provinsi dan kabupaten tertentu saja, sehingga adanya kekurangan tenaga Guru di sebagian sekolah tak dapat dielakkan.

Namun alih-alih Pemerintah mensejahterakan rakyatnya tanpa embel-embel, nyatanya hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan belum memiliki data Valid Guru Non ASN, padahal Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli  2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN, dan meminta segera di berikan Intensif yang belum di keluarkan selama dua bulan.

Rahmadsyah mengatakan bahwa Banyak sekali Guru yang  berharap dari tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa disejahterakan, bahkan beredar video di sosial media ketika seorang Guru mengidap struk dengan semangatnya mengikuti ujian tersebut.

Video Imas hendak mengikuti tes PPPK jalan terseok hingga akhirnya digendong pengawas seleksi pun viral di media sosial.

Saat itu, Imas diantar suaminya, Nana Suhana (54), “Saya sudah sejak 2003 mengajar, di SDN Wancimekar 1”, ujar perempuan 53 tahun itu (kompas.com, 18/09/2021).

Beliau dengan semangatnya berjalan untuk mengikuti tes tersebut agar beliau bisa merasakan gajih yang setara dan sejahtera seperti penguasa-penguasa yang saat ini memiliki gajih yang sangat fantastis diatas gajih Guru bahkan berlipat-lipat dari gajih seorang guru yang hanya menerima di bawah 500 ribu, sedangkan penguasa hampir mencapai ratusan juta bukan lagi ratusan ribu.

“Dimana hati seorang pemimpin saat ini ketika seseorang mendidik dan mengajarkan anak untuk mempunya akhlak yang mulia hanya dibayar rendah sementara penguasa yang banyak orang-orang bilang hanya duduk bahkan tidur di bayar dengan fantastis, inilah bukti ketika Negara masih menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi, maka tidak akan pernah merasakan pendidikan yang bermutu dan murah. Apalagi ingin mencapai kesejahteran Guru, itu adalah hal yang mustahil bagi guru honorer”, ungkapnya.

Lanjut Rahmadsyah mengatakan bahwa selama ini kacamata pendidikan dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya memandang sebelah mata peran guru honorer. Dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih, untuk meningkatkan intelektualitas dan membentuk akhlak mulia pada peserta didik, harusnya para penyampai ilmu mendapatkan kemuliaan perhatian dari pengelola Negara, dengan memberikan gaji yang fantastis. Nilainya tak hanya tinggi, namun benar benar dapat menjamin kesejahteraan mereka sekaligus”, katanya.

Sebelumnya di beritakan, Forum Guru Tak Tetap (FGTT) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan, Rabu (28/9/2022).

Dalam orasinya Rahmah Nasution Ketua FGTT Kota Medan meminta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan melakukan Pendataan bagi guru Non ASN & Non K2 yg bertugas di sekolah Negeri sesuai Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli  2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN, dan meminta segera di berikan Intensif yang belum di keluarkan selama dua bulan,

“Kami Guru Non ASN berharap kepada Bapak Walikota Medan dan Ketua DPRD Medan, agar guru honorer yang bertugas di Sekolah Negeri Non K2 agar ikut di data sesuai Surat Edaran Menpan di atas, perwakilan Guru Honorer sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan namun sampai saat ini belum ada realisasi Pendataan bagi Guru Honor Sekolah Negeri Non K2, mirisnya dan sangat menyakitkan karena kebijakan ini merupakan kabijakan secara Nasional hanya Kota Medan yang tidak melakukan Pendataan bagi Guru-guru Honor di Sekolah Negeri”, teriaknya.

“Di tengah sulitnya ekonomi di saat naiknya BBM saat ini, kami berharap Walikota Medan memberikan Intensif kepada kami karena sudah dua bulan tak keluar, belum lagi Gaji yang sampai saat ini belum cair, ini membuat kami semakin menderita”, paparnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Gaji Guru Honorer masih sangat kecil, ada yang dari 400 ribu sampai 1 juta perbulannya, sedangkan Intensif hanya 250 ribu sampai 800 ribu, “Mohonlah Pak Wali dan para Wakil Rakyat, perhatikan nasib guru honorer Kota Medan” katanya.

Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra tidak membalas pesan WA awak media saat di mintai tanggapannya.

 

 

Rmd

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *