Terkait Dana Desa, Sekdes Sei. Apung Tidak Memahami Fungsinya

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Asahan_Setiap tahunnya Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran yang cukup signifikan kesetiap Desa yang ada di Indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur untuk kemudahan masyarakat, termasuk akses jalan dan sebagainya.

Namun, alangkah disesalkan kemampuan sosok perangkat Desa yang menjabat sebagai Seketaris Desa (Sekdes) Sei Apung Ayub Sambas, saat ditemui di kantor Desa Jalan Bandar Jawa Dusun V, Kamis (10/8/2023) dan dipertanyakan terkait anggaran Dana Desa yang dikelola pihak Desa kemana saja digunakan yang dijawab Sekdes tidak mengetahui anggarannya kemana saja.

Pertanyaan yang dilontarkan Sekjen DPP Government Watch (GOWA) Sumut Tekad Asri yang didampingi Ketua DPD GOWA Sumut Tanjung Balai Irham Siregar bersama Tim seharusnya ditujukan kepada Kepala Desa Solahuddin Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai, namun menurut keterangan Sekdes, beliau lagi ada urusan di Medan.

Lebih parahnya, sewaktu ditanyakan apa fungsi Sekdes di kantor ini, Ayub Sambas malah menjawab “masih belajar-belajar bang”, ucapnya gelagapan, sehingga dinilai kurang memahami apa fungsinya dan sampai sejauh mana pengetahuannya selaku perangkat Desa dan selanjutnya menambahkan bahwa ia dulunya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan baru 1 tahun diangkat jadi Sekdes, terang Ayub.

Lebih lanjut Ayub juga menerangkan jika Desa Sei Apung pada tahun 2023 ini mendapat anggaran Dana Desa sebesar 900 juta Rupiah yang dibangunkan untuk Dusun I sebanyak 2 titik berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 100 dan 75 meter, Dusun II sebanyak 3 titik berupa rehab jalan dan bangun baru jalan serta pembuatan gorong-gorong, Dusun III ada 1 titik berupa pembangunan jalan baru sepanjang 50 meter dan Dusun IV sebanyak 3 titik terdiri dari rehab dan pembangunan jalan baru sepanjang 75 meter serta Dusun V juga ada 1 titik dengan jenis pekerjaan rehab jalan, tetapi semua itu Sekdes tidak mengetahui berapa jumlah pagu anggarannya, beber Ayub.

Dari pantauan, di kantor Desa tidak ada terlihat satupun papan informasi yang mencantumkan program Desa sebagaimana keharusan termasuk papan plank pekerjaan yang sedang dalam tahap pembangunan sehingga Desa Sei Apung yang dipimpin Solahuddin diduga dapat memanipulasi anggaran maupun pekerjaan fisik yang dilaksanakan.

Menyangkut persoalan tersebut baik itu kinerja Sekdes maupun anggaran dana desa yang digunakan Pemerintah Desa Sei Apung Ketua DPD GOWA Sumut Irham Siregar, bersama Tim dalam waktu dekat akan melakukan investigasi kembali turun ke lokasi pekerjaan untuk melengkapi data dan kalau seandainya tidak sesuai ketentuannya, pihak GOWA akan menyurati pihak-pihak terkait, pungkas Irham.

 

 

ES (A31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *