MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Serdang Bedagai_Laporan Dugaan Korupsi di Dinkes Serdang Bedagai, Puskesmas Pantai Cermin Tentang Dana Intensif Covid-19,BOK (Bantuan operasional Kegiatan), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), HIV (yang di Danai Global Fund) telah di laporkan Sdri.Riris Natalia Siregar.Am.AK, Ke Polda Sumatera Utara Tahun 2020 Hingga sekarang tidak ada tanggapan proses Hukum.
Dalam Keterangan Temu Pers dan Tertulis pada 26-10-2023, Ibu Natali Menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan melibatkan Puskesmas Pantai Cermin awalnya melaporkan(1) Dr Lidya Vera, Kepala Puskesmas Pantai Cermin yang berada di Jalan Haji Tengku Nurdin, (2) Lismaini Bendahara BOK, (3) Romauli Hutasoit Bendahara JKN dan juga Puskesmas Pegajahan tempat beliau sekarang bekerja, Ibu Riris melaporkan ke Polda Sumatera Utara Subdit 3 Ditreskrimsus di tangani oleh penyidik Pembantu Aiptu Jeston Sipayung pada 25 November 2020.
15 Februari 2022 Melaporkan Aiptu Jeston Sipayung ke Propam Presisi, tentang tidak mau memberikan Sp2HP, dari Propam di limpahkan ke Wasidik Krimsus, tapi tidak di tanggapi sampai saat ini. Saya juga melaporkan perihal ketidakprofesionalan Aiptu Jeston Sipayung ke Irwasda Polda Sumut tgl 15-2-2022 juga tidak ada kejelasan sampai dgn saat ini.
Karena lama tidak ada tindakan hukum saya mengalami intimidasi dan perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan, jemudian Saya melaporkan ke SPKT 8 Juni 2022, di limpahkan ke Subdit IV Renakta Polda tanggal 10 Agustus 2022 di pegang oleh penyidik Brigadir Heni Santa Ana Br Guru Singa. Lagi-lagi tidak berjalan.
Lalu Saya melaporkan Brigadir Heni Santa Ana Guru Singa ke Propam Polda 24 mei 2023, laporan di limpahkan ke Subdit Wabprof Polda Sumut dengan Penyidik Bripka Edy Syah putra Nasution, Tidak berjalan juga.
Saya coba buat Laporan ke Kejatisu tanggal 11oktober 2022,di Ambil alih oleh oknum Jaksa bernama Rudi dan Doni. Kasus tidak berjalan, lalu Saya melaporkan oknum tersebut ke Aswas/ Komjak Tanggal 3-7-2023. Kasus oknum tersebut (Rudi dan Doni) sedang di tangani oleh bidang Pengawasan Kejatisu.
Laporan Saya tersebut di limpahkan dari Kejatisu ke Kejari Serdang Bedagai,byang di Tangani Kasi Intel Romel Tarigan.
Kejari Serdang Bedagai melalui Kasi Intel nya Romel Tarigan menolak untuk menangani kasus tersebut dengan berbagai alasan.
Apakah Hukum di Sumatera Utara ini sudah mati rasa. Kasus dugaan korupsi di Dinkes Serdang Bedagai merugikan Negara Miliaran Rupiah yang harus nya di salurkan ke masyarakat masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kalau permasalahan ini tidak bisa di proses hukum di Polda Sumut, Kejati dan Kejari, Saya akan melaporkan secara tertulis ke Bapak Presiden Jokowi, Menkes Bapak Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Agar dapat membongkar dan menindak lanjuti jasus di Dinkes Serdang Bedagai yang mungkin banyak melibatkan oknum dan Pejabat Pemerintahan, ucap Ibu Riris Natalia Siregar.
Hery