MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.
Deli Serdang_Polsek Kutalimbaru melakukan pengecekan info dari media online tentang adanya Kawasan Hutan Kutalimbaru *Porak-Poranda* digarap dan dibuldozer, tepatnya di Lokasi pembukaan Jalan Alternatif di Wilkum Polsek Kutalimbaru, Jum’at 03 November 2023 Pukul 15.00 sampai 17.30 Wib, Tkp Lokasi Pembukaaan Jalan Alternatif Kecamatan Kutalimbaru-Berastagi di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Dasar UU RI Nomor 02Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Personil yang hadir adalah Kapolsek Kutalimbaru AKP.Ahmad Haidir Harahap.SSos, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo.SStp, Kanit Samapta Kutalimbaru IPDA Suib Saypul, Kanit Binmas Kutalimbaru IPDA Hartono, Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur AIPTU Makmur Tarigan, Kepala Desa Suka Makmur Bahtiar Ginting, Kepala Dusun X Tanduk Benua Sudarso Ginting dan Operator Proyek Pembangunan Jalan atas nama Jon Malau.
Kapolsek Kutalimbaru didampingi Camat Kutalimbaru mengatakan Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Haidir Harahap.SSos, melakukan koordinasi langsung dengan Bapak Camat Kutalimbaru Avro Wibowo.SStp, terkait berita media online tersebut di ruang kerja Camat Kutalimbaru dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat bahwa pelaksanaaan proyek Pembukaan Jalan Alternatif Kecamatan Kutalimbaru-Berastagi Proyek dari PU Pemrov Sumut dan Dinas Kehutanan Pemprov Sumut yang Pengerjaannya Oleh PT.Waskita Karya (WIKA) dan di Sub kan kepada PT.SMJ (Sumber Mitra Jaya), adapun Jalan tersebut yang sudah dibuka sepanjang 17 Kilometer dalam Pengerasan 7,5 Kilometer.
Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Suka Makmur dan Kepala Dusun X Tanduk Benua, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kades dan Kadus : Bahwa pada saat proyek pembukaan jalan ada dilakukan pembukaan lahan hutan dengan cara menumbangkan kayu hutan dan mendorong materil pasir, fanah serta bebatuan yang di pergunakan untuk pengerasan jalan, sedangkan kayu hutan maupun material yang sudah ditumbangkan masih berada di sisi Kanan dan kiri halan dan tidak ada yang keluar dari Lokasi pembukaan jalan tersebut.
Polsek Kutalimbaru yang dipimpin Kapolsek Kutalimbaru melakukan pengecekan/ observasi langsung ke lokasi proyek pembukaan jalan alternatif Kecamatan. Kutalimbaru-Berastagi didampingi Kepala Desa dan Kepala Dusun, bahwa benar pepanjang kokasi pembukaaan jalan terlihat jelas kayu hutan dan material jalan berupa pasir, tanah dan batu dipergunakan untuk pengerasan jalan sedangkan kayu hutan terletak di sepanjang sisi kanan dan kiri jalan dan tidak ada satu pun tanda-tanda aktivitas pergeseran kayu hutan dan materil-materil keluar dari lokasi pembukaan halan alternatif.
Sepanjang 7,5 Kilometer jalan yang sudah dalam pengerasan tidak ada kegiatan galian C diluar dari proyek pengerjaan pembukaan jalan dan tidak ada satupun permukiman penduduk (Masih dalam kawasan hutan) dan ada keterangan dari Kades dan Kadus bahwa warga masyarakat Desa Suka Makmur merasa keberatan/ dirugikan terkait pembangunan jalan alternatif tersebut.
Bahwa pemberitaan di media sosial Harian Bersama tanggal 02 November 2023 tentang *Adanya masyarakat yang keberatan terkait dengan perambahan hutan, pengoperasian galian C, serta penggarapan lahan oleh pihak luar di areal pembukaan jalan alternatif tersebut Tidak Benar dan telah di cek langsung serta konfirmasi bersama dengan Kepala Desa Suka Makmur Bahtiar Ginting.*
Pada saat ini kegiatan proyek pembukaan jalan tersebut terhenti yang menurut pekerja dilapangan bahwa anggaran pembangunan jalan tersebut belum dicairkan.
Kapolsek tetap berkoordinasi dengan Muspika dalam tahap pembangunan jalan tersebut.
(Lan)