Keluhan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Sita 1 Meja Tembak Ikan

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Deli Serdang_Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, atas perintah dari Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Jepri Simamora, berhasil menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jalan Beringin Pasar 7 Pinggir Rel, Desa Bandar Kliipa Kecamatan Percut Sei Tuan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan. Minggu ( 3/12/23) sekira pukul 06:45 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Jepri Simamora dan Ipda Junaidi Karo, sekali yang langsung mengumpulkan anggota dengan segera dan bergerak menyisir 4 lokasi sekaligus yaitu di Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.

“Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan”, ucap mantan Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Kata dia lagi, kemudian meja tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.

“Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora, menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan”, pungkas Iptu Jepri Simamora.

 

 

(Lan)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *