Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada Pemko Tanjung Balai 

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Pemerintah Kota Tanjung Balai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib, Selasa (23/1) di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan.

Walikota Waris menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan itu menurutnya buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah Kota Tanjung Balai lebih baik dari sebelumnya.

Walikota Waris juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan dengan menerapkan good governance.

“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjung Balai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjung Balai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang”, kata Walikota pada Diskominfo Tanjung Balai.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023.

 

 

ES (A31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *