LKPJ Walikota TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tanjung Balai 

MEDIAINVESTIGASICare.id – Independen Dan Farmasi Kesehatan | Sumut.

 

Tanjung Balai_Walikota Tanjung Balai menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Tanjung Balai di Aula Kantor Dewan tersebut, Selasa (30/4/2024) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Laporan Hasil Reses I Masa Sidang II Tahun 2024.

Tampak pada acara tersebut hadir diantaranya Ketua DPRD, Tengku Eswin, Wakil Ketua DPRD Surya Darma AR, serta Forkopimda Tanjung Balai, Kepala OPD serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Waris Tholib mengawali dengan poin penting pertama yaitu tentang Visi dan Misi Pemerintah daerah serta profil daerah, kedua tentang Perubahan Penjabaran APBD yang memuat tentang Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian Hasil Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah memuat capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah serta permasalahan dan solusi dan yang terakhir Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

Adapun Visi Pemerintah daerah yang sudah termaktub dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 adalah “Mewujudkan Kota Tanjung Balai yang Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis (BERSIH)”, sebut Waris.

Beliau melanjutkan bahwa saat ini jumlah Penduduk Kota Tanjung Balai berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah tahun 2023 berjumlah 183.636 jiwa dengan kepadatan Penduduk 3000/ Km2 dengan penduduk laki-laki berjumlah 91.024 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 88.565 jiwa. Faktor penentu dalam sebuah perencanaan dimana informasi tersebut menggambarkan kondisi ketersediaan sumberdaya berdasarkan golongan, eselon serta Pendidikan yang ditamatkan.

“Realisasi Pendapatan Kota Tanjung Balai tahun 2023 mencapai sebesar Rp. 653.381.016.850. Pendapatan Kota Tanjung Balai Tahun 2023 terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer serta pendapatan daerah lainnya yang sah”, ujar beliau.

 

 

ES (AZ31)

Bagikan :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *